Sisa dari hasil kegiatan maintenance, ruang kerja, cleaning
Kami menghadirkan pelayanan Pengangkutan Limbah B3 gedung sesuai dengan ketentuan dan standar dalam hal Pengelolaan Limbah B3. Kami menyadari bahwa Limbah B3 mengandung risiko tinggi yang mengancam kesehatan manusia dan lingkungan. Oleh karena itu, kami berkomitmen menyediakan layanan yang mengutamakan keselamatan, kepatuhan dan kenyamanan bagi klien kami
A102d | Aki/baterai bekas |
A106d | Limbah dari laboratorium yang mengandung B3 |
A107d | Pelarut bekas lainnya yang belum dikodifikasi |
A108d | Limbah terkontaminasi B3 |
A109d | Limbah asam lainnya yang belum dikodifikasi |
A110d | Limbah karbon aktif yang mengandung zat pencemar sebagaimana tercantum pada kode Limbah A101a sampai dengan A112a, A101b sampai dengan A121b, A101c sampai dengan A110c dan/atau mengandung Limbah B3 sebagaimana tercantum pada kode limbah A105d dan A107d |
A111d | Refrigerant bekas dari peralatan elektronik |
B104d | Kemasan bekas B3 |
B105d | Minyak pelumas bekas antara lain minyak pelumas bekas hidrolik, mesin, gear,lubrikasi, insulasi, heattrans mission, gritchambers, separator dan atau campurannya |
B106d | Limbah resin atau penukar ion |
B107d | Limbah elektronik termasuk cathode ray tube (CRT), lampu TL, printed circuit board (PCB), karet kawat (wire rubber) |
B108d | Sludge instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dari fasilitas IPAL terpadu pada kawasan industri |
B109d | Filter bekas dari fasilitas pengendalian pencemaran udara |
B110d | Kain majun bekas (used rags) dan yang sejenis |