PT Media Biomedik Indonesia melayani Pengangkutan Limbah B3 Medis yang berasal dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan seperti Rumah Sakit, Klinik, Puskesmas, Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Dokter Praktik Mandiri.
Limbah B3 Medis adalah Limbah yang dihasilkan dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan meliputi limbah padat dan limbah cair yang di-antaranya adalah Limbah dengan Karakteristik Infeksius, Limbah Benda Tajam, Limbah Patologis, Limbah Bahan Kimia Kedaluwarsa, Tumpahan atau Sisa Kemasan, Farmasi dan Sitotoksik. Limbah B3 Medis harus segera dikelola karena sifatnya yang infeksius serta terdapat patogen di dalamnya dapat menimbulkan penyakit dan menciptakan lingkungan yang tidak sehat. Sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.56/Menlhk-Setjen/2015, bahwa Limbah B3 Medis agar dapat segera dikelola karena masa simpan limbah tersebut hanya 2 x 24 jam sejak dihasilkan. Saat ini teknologi ramah lingkungan yang digunakan untuk Pengolahan Limbah B3 Medis adalah teknologi termal yaitu Insinerator. Insinerator dengan temperatur pembakaran yang tinggi dapat menghilangkan sifat infeksius dan bahaya dari limbah tersebut.
Kami menghadirkan pelayanan Pengangkutan Limbah B3 Medis sesuai dengan ketentuan dan standar dalam hal Pengelolaan Limbah B3 Medis. Kami menyadari bahwa Limbah B3 Medis mengandung risiko tinggi yang mengancam kesehatan manusia dan lingkungan. Oleh karena itu, kami berkomitmen menyediakan layanan yang mengutamakan keselamatan, kepatuhan dan kenyamanan bagi klien kami.
Plastik kuning digunakan untuk jenis limbah infeksius yang telah terkontaminasi darah dan cairan tubuh manusia dengan symbol karakteristik infeksius.
Safety box digunakan untuk jenis limbah benda tajam seperti jarum suntik, ampul dan/atau benda tajam lainnya dengan symbol karakteristik infeksius.
Plastik coklat digunajan untuk limbah bahan kimia kedaluwarsa, tumpahan, atau sisa kemasan dan limbah farmasi yang bersifat padat dengan symbol karakteristik beracun.
Plastik ungu digunakan untuk limbah sitotoksik dengan symbol karakteristik infeksius.
A337-1 | Limbah klinis memiliki karakteristik infeksius |
A337-2 | Produksi farmasi kadaluwarsa |
A337-3 | Bahan kimia kadaluwarsa |
A337-4 | Peralatan laboratorium terkontaminasi B3 |
B337-1 | Kemasan produk farmasi dari Rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan |