• Layanan Kami

Pengelolaan Limbah B3 Medis

PT Media Biomedik Indonesia melayani Pengangkutan Limbah B3 Medis yang berasal dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan seperti Rumah Sakit, Klinik, Puskesmas, Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Dokter Praktik Mandiri.

Pengelolaan Limbah B3 Medis

Limbah B3 Medis adalah Limbah yang dihasilkan dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan meliputi limbah padat dan limbah cair yang di-antaranya adalah Limbah dengan Karakteristik Infeksius, Limbah Benda Tajam, Limbah Patologis, Limbah Bahan Kimia Kedaluwarsa, Tumpahan atau Sisa Kemasan, Farmasi dan Sitotoksik. Limbah B3 Medis harus segera dikelola karena sifatnya yang infeksius serta terdapat patogen di dalamnya dapat menimbulkan penyakit dan menciptakan lingkungan yang tidak sehat. Sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.56/Menlhk-Setjen/2015, bahwa Limbah B3 Medis agar dapat segera dikelola karena masa simpan limbah tersebut hanya 2 x 24 jam sejak dihasilkan. Saat ini teknologi ramah lingkungan yang digunakan untuk Pengolahan Limbah B3 Medis adalah teknologi termal yaitu Insinerator. Insinerator dengan temperatur pembakaran yang tinggi dapat menghilangkan sifat infeksius dan bahaya dari limbah tersebut.

Percayakan Limbah B3 Medis Anda kepada Kami

Kami menghadirkan pelayanan Pengangkutan Limbah B3 Medis sesuai dengan ketentuan dan standar dalam hal Pengelolaan Limbah B3 Medis. Kami menyadari bahwa Limbah B3 Medis mengandung risiko tinggi yang mengancam kesehatan manusia dan lingkungan. Oleh karena itu, kami berkomitmen menyediakan layanan yang mengutamakan keselamatan, kepatuhan dan kenyamanan bagi klien kami.

Layanan Pengelolaan Limbah B3 Medis

  1. Tata Cara Pengemasan

    Plastik kuning digunakan untuk jenis limbah infeksius yang telah terkontaminasi darah dan cairan tubuh manusia dengan symbol karakteristik infeksius.


    Safety box digunakan untuk jenis limbah benda tajam seperti jarum suntik, ampul dan/atau benda tajam lainnya dengan symbol karakteristik infeksius.


    Plastik coklat digunajan untuk limbah bahan kimia kedaluwarsa, tumpahan, atau sisa kemasan dan limbah farmasi yang bersifat padat dengan symbol karakteristik beracun.


    Plastik ungu digunakan untuk limbah sitotoksik dengan symbol karakteristik infeksius.


  2. Kemasan dilekati Simbol dan Label
    SIMBOL LIMBAH B3

    LABEL LIMBAH B3

    Contoh Pelekatan Simbol dan Label pada kemasan

  3. Prosedur Pengemasan Limbah B3 Medis dengan Kemasan berupa kantong plastik
    • Limbah B3 yang dihasilkan dimasukan kedalam wadah/kantong sesuai dengan jenis dan karakteristiknya
    • Volume paling tinggi limbah yang dimasukkan ke dalam wadah/kantong adalah ¾ dari volume
    • Hindari melakukan pemadatan atau penekanan limbah dalam kantong/wadah menggunakan tangan ataupun kaki
    • Tarik plastic secara perlahan agar udara dalam kantong berkurang
    • Putar ujung atas plastik untuk membentuk kepang tunggal
    • Kemasan yang berisi limbah diberi symbol dan label
    • Hasil pengemasan dipindahkan dalam wheelbin atau disimpan dalam TPS limbah B3 (pastikan kemasan tidak rusak/bocor dan tertutup sempurna)
    • Catat pada log book limbah B3 untuk limbah yang dihasilkan

Jenis & Kode Limbah

A337-1 Limbah klinis memiliki karakteristik infeksius
A337-2 Produksi farmasi kadaluwarsa
A337-3 Bahan kimia kadaluwarsa
A337-4 Peralatan laboratorium terkontaminasi B3
B337-1 Kemasan produk farmasi dari Rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan

PT Media Biomedik Indonesia adalah Solusi Limbah B3 Anda dari kegiatan

Rumah Sakit

Klinik

Puskesmas

FKTP dan Dokter Praktik Mandiri

Dapatkan Penawaran Pengelolaan Limbah B3 yang sesuai dengan kebutuhan anda

WhatsApp Hubungi kami via WhatsApp