PT Media Biomedik Indonesia melayani pengangkutan limbah dari kegiatan laboratorium riset/praktikum
Limbah laboratorium adalah sisa dari hasil kegiatan laboratorium yang berasal dari buangan hasil reaksi-reaksi kimia dari berbagai eksperimen atau riset yang mengandung B3. Dalam hal ini, limbah laboratorium yang menggunakan bahan – bahan kimia berbahaya dan beracun dan beresiko terhadap lingkungan dan mahluk hidupnya. Bahan berbahaya dan beracun ini ditunjukkan oleh sifat fisik dan kimia bahan itu sendiri, baik dari jumlahnya maupun kualitasnya.
Kami menghadirkan pelayanan Pengangkutan Limbah B3 laboratorium sesuai dengan ketentuan dan standar dalam hal Pengelolaan Limbah B3. Kami menyadari bahwa Limbah B3 mengandung risiko tinggi yang mengancam kesehatan manusia dan lingkungan. Oleh karena itu, kami berkomitmen menyediakan layanan yang mengutamakan keselamatan, kepatuhan dan kenyamanan bagi klien kami.
Jerry can/drum digunakan untuk bahan kimia/ oli dan/atau limbah residu yang berbentuk cair dengan symbol karakteristik.
Box karton digunakan untuk limbah lampu TL, limbah elektronik lainnya dengan symbol karakteristik beracun.
A106d | Limbah dari laboratorium yang mengandung B3 |
B104d | Kemasan bekas B3 |
A108d | Limbah terkontaminasi B3 |
A338-1 | Bahan kimia kadaluwarsa |
A338-2 | Peralatan laboratorium terkontaminasi B3 |
A338-3 | Residu sempel limbah B3 |