Kami melayani konsultasi gratis terkait Pengelolaan Limbah B3, diskusikan kepada kami kebutuhan pengelolaan limbah Anda dengan mengisi form pertanyaan yang kami sediakan
Pada dasarnya MedBio merupakan jasa pengangkutan Limbah B3 (transporter) yang telah memiliki kendaraan berizin. MedBio menjalin kerjasama dengan pengelola limbah B3 untuk dapat mengelola limbah B3 dari para customer. Sehingga limbah B3 yang dihasilkan dari para customer dapat dilakukan pengelolaan lebih lanjut (pengumpulan/pemanfaatan dan/atau pengolahan ) oleh mitra kami yang berizin.
MedBio melayani jasa pengangkutan dan pengelolaan sesuai dengan jenis dan kode limbah B3 yang berizin. Sektor perizinan kami meliputi kesehatan, komersil (gedung, mall, hotel, apartemen, dsb) dan industry (laboratorium, manufaktur, tekstil, cat, farmasi, dan lainnya) sesuai izin rekomendasi yang kami miliki. Jenis dan kode limbah B3 yang dapat kami Kelola dapat dilihat pada …. (klik link atau info bagian jenis dan kode dalam website)
Kapasitas maksimal pengangkutan disesuaikan dengan kendaraan kami. Saat ini kami memiliki 2 unit kendaraan dengan estimasi kapasitas maksimal 4 ton dan 2 ton. Kapasitas tersebut disesuaikan Kembali dengan volume kemasan limbah B3 dari pihak penghasil.
Harga pengelolaan limbah B3 disesuaikan dengan jenis dan jumlah limbah B3 yang dihasilkan serta area lokasi penghasil.
Saat ini kami melayani daerah sekitar Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang – Banten, Bekasi, Cikarang, Karawang, Purwakarta.
Sebelum dilakukan pengangkutan Limbah B3 pihak penghasil wajib melakukan pengemasan terhadap limbah B3 yang dihasilkannya. Kami melayani pengangkutan dengan kemasan limbah yang sudah layak diangkut (kemasan dalam keadan baik, tidak bocor/rusak). Prosedur Layanan kami yaitu melakukan penimbangan dengan timbangan kami yang telah terkalibrasi, penempelan symbol label pada kemasan, muat limbah dalam kendaraan serta penyerahan limbah kepada pihak pengelola untuk dikelola lebih lanjut.
Proses pengelolaan limbah B3 dari para customer akan disesuaikan dengan jenis limbah B3 yang dihasilkan dapat berupa pengumpulan (limbah dikumpulkan oleh mitra pengelola untuk selajutnya disegregasi), atau dapat dilakukan pemanfaatan apabila memenuhi syarat limbah yang dapat dimanfaatkan dan/atau dilakukan pengolahan (pemusnahan dengan cara dibakar pada incinerator). Semua limbah B3 dikelola sesuai dengan jenis Limbah B3 dan berdasarkan perizinan yang dimiliki oleh mitra kami.
Untuk bekerjasama dengan kami, Saudara dapat menghubungi customer service dan menginformasikan kebutuhan layanan pengelolaan limbah yang dihasilkan dan selanjutnya akan dihubungkan dengan pihak marketing. Prosedur berikutnya adalah pemberian surat penawaran harga (SPH) kerjasama, jika SPH telah disepakati dilanjutkan dengan pengisian form customer dengan melampirkan SPH yang telah ditandatangani, NPWP perusahaan dan/atau KTP, dan melakukan Memorandum of Understanding (MoU).
Untuk dapat melakukan penyaksian limbah B3, pihak customer dapat menginformasikan terlebih dahulu pada pihak marketing kami. Prosedur penyaksian dengan melampirkan surat permohonan dari pihak customer kepada pihak pengelola. Apabila disetujui, maka pihak customer akan didampingi oleh pihak kami untuk menyaksikan pengelolaan limbahnya lebih lanjut di lokasi pengelola.
Peninjauan lokasi hanya diperuntukan bagi pelanggan yang telah bekerjasama dengan kami.
Anda dapat menghubungi marketing kami via customer service melalui nomor whatsapp …